Friday, March 1, 2019

Fungsi Akta Otentik Dalam Pendirian Firma

Setelah syarat dan ketentuan yang ditetapkan sudah terpenui maka selanjutnya adalah mengikuti proses pendirian Firma : Pembuatan Akta Pendirian ; Tahap pertama dalam pendirian Firma adalah pembuatan Akta otentik sebgaia Akta Pendirian Firma yang dibuat dan ditandatangani oleh Notaris dalam bahasa Indonesia., 12/05/2012  · Adapun pendirian Firma dalam Pasal 22 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang yang menjelaskan bahwa, tiap-tiap persekutuan Firma harus didirikan dengan akta otentik , akan tetapi ketiadaan akta demikian tidak dapat ditemukan untuk merugikan pihak ketiga., Akta otentik adalah bukti tertulis merupakan kebenaran namun harus diakui oleh hakim. Selama tidak ada pihak lain yang membuktikan sebaliknya, akta tersebut dianggap benar. Akta di bawah tangan dapat menjadi alat pembuktian terhadap orang yang menandatangani, ahli warisnya, dan orang yang mendapatkan hak darinya, apabila tanda tangan dalam akta tersebut diakui., Pembuatan akta otentik berupa akta notaris pendirian firma (pasal 22 KUHD) Pendaftaran akta pendirian tersebut di kepanitraan pengadilan negeri dalam daerah hukum dimana persekutuan firma itu berdomisili (pasal 23 KUHD), yang sekarang cukup pendaftaran wajib perusahaan (pasal 14 ayat 1 dan 2 UU no.3 tahun 1982 tentang daftar perusahaan, Kesimpulannya adalah bahwa secara yuridis formal, pendirian firma harus dibuat dengan akta otentik . alasannya karena ada kemungkinan firma tidak didirikan dengan akta otentik , pendirian firma bentuknya bebas,artinya dapat didirikan dengan akta maupun secara lisan. Firma sekalipun bentuk pendiriannya bebas, dalam praktiknya umumnya firma didirikan ..., Akta Pendirian Usaha. Dalam badan usaha yang berbadan hukum berbentuk firma , persekutuan komanditer/CV maupun perseroan terbatas (PT) anda perlu membuat kesepakatan tersebut dituangkan dalam akta pendirian perusahaan yang dibuat di hadapan notaris., Sehingga dalam pendirian sebuah badan usaha firma berkaitan erat dengan proses pengadilan hukum untuk mendaftarkan akta firma . Jika Anda membangun firma namun belum mendaftarkan akta otentik ke pengadilan maka dianggap firma Anda menjalankan berbagai usaha dan dalam …, Firma harus didirikan dengan akta otentik yang dibuat di muka notaris. Akta Pendirian Firma harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Firma yang bersangkutan. Setelah itu akta pendirian harus diumumkan dalam …, Adapun pendirian Firma dalam Pasal 22 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang yang menjelaskan bahwa, tiap-tiap persekutuan Firma harus didirikan dengan akta otentik , akan tetapi ketiadaan akta demikian tidak dapat ditemukan untuk merugikan pihak ketiga. Ada tiga unsur penting dalam isi Pasal di atas, yang dapat diuraikan sebagai berikut :, Dalam membuat alat bukti tertulis yang berupa akta otentik , yang dilakukan Notaris adalah merelatir kehendak dari para pihak/penghadap untuk dinyatakan dalam akta yang dibuat oleh dan dihadapannya sesuai dengan ketentuan Undang-undang Jabatan Notaris …

No comments:

Post a Comment